Aspek-Aspek Pembangunan Sektor Agribisnis
Agribisnis adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Agribisnis itu adalah suatu sub sektor yang utuh mulai sub sektor agribisnis hulu, sub sektor pertanian primer, sub sektor agribisnis hilir, dan sub sektor jasa penunjang. Agar subsektor ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan sub sektor kelembagaan sarana dan prasarana serta sub sektor pembinaan.
1. Sub Sektor Agribisnis Hulu
Yakni seluruh kegiatan ekonomi yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer ( Usaha Tani ). Termasuk kedalam ini adalah Industri agro-kimia ( Pupuk, Pestisida, Obat-obatan, Vaksin Hewan, dan Lain-lain). Industri agro-otomotif ( Mesin, Peralatan Pertanian serta Pengolahan Hasil Pertanian), dan Industri Pembibitan atau Perbenihan.
2. Sub Sektor Agribisnis Usaha Tani atau Pertanian Primer
Yaitu usaha tani yang menggunakan sarana produksi dari sub sektor agribisnis hulu untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.
3. Sub Sektor Agribisnis Hilir
Yakni kegiatan ekonomi yang mengolah komoditas primer menjadi produk olahan, baik bentuk produk antara maupun menjadi bentuk produk akhir, kedalam sub ini termasuk seluruh industri makanan, industri pengolahan minuman, industri pengolahan serat ( kayu, karet, kulit dll), industri jasa boga, industri farmasi, serta industri kecantikan, beserta perdagangan produknya.
4. Sub Sektor Jasa Penunjang
Yakni kegiatan yang menyediakan jasa bagi ketiga sub sektor agribisnis diatas. Termasuk kedalam ini antara lain industri keuangan ( bank dan non bank ), infrastruktur ( jalan, pelabuhan, transportasi, irigasi, dan lain-lain) level regional atau tata ruang, maupun tingkat mikro ( kebijakan harga, subsidi, perpajakan, dan lain-lain)
Dengan ruang lingkup diatas jelaslah bahwa pengertian agribisnis bukanlah / tidak hanya berarti pertanian yang dikenal selama ini. Tetapi juga mencakup seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya hayati yang kita miliki.
Sehingga dalam upaya mendatangkan modal yang diinginkan / diperlukan dalam rangka memajukan pertanian kita, dapat dipahami bahwa datangnya arus modal ke lingkungan pedesaan, dapat melalui banyak cara, modal dapat disalurkan oleh Perbankan komersial, Institusi ekonomi desa ataupun dalam pola kemitraan bersama kelompok masyarakat lainnya melalui kegiatan agribisnis.
Terkait erat dengan upaya menarik modal masuk ke sektor agribisnis, maka daya tarik sektor pertanian juga perlu dinaikkan dengan membuat harga produk pertanian memiliki stabilitas harga yang baik dan senantiasa memberikan margin memadai bagi pelaku usahanya. Stabilitas harga ini juga tergantung dari keaktifan peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran agar dipasar terjadi persaingan yang sehat. Peran mengkoordinasikan ini penting agar tidak terjadi kelebihan penawaran produksi yang menghancurkan harga ditingkat petani.
Pemerintah harus bisa memastikan kesejahteraan petani dengan melakukan penyaluran KUT, bantuan JPS, dan usaha lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi agar bisa memperhitungkan kemampuan penyerapan pasar dan dibarengi dengan upaya memperluas pasar. Pemerintah juga bisa membuka pasar ekspor dibawah koordinasinya. Selain itu, Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan / Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) bersama departemen Pertanian harus aktif menjajaki perluasan pasar hasil dari pertanian untuk peningkatan ekspor.
Disamping peranan pemerintah, masyarakat tani juga mengharapkan partisipasi dari usahawan yang memiliki pengalaman dan akses internasional. Perdagangan dan ekspor hasil pertanian dan industri pertanian adalah peluang usahatani yang besar. Para Pengusaha Eksportir dan BUMN perdagangan dapat membantu untuk mencarikan pasar atas produk-produk pertanian yang sekarang sedang melimpah. Aparatur desa / kepala desa perlu mengundang Para Pengusaha baik Pengusaha Swasta dan BUMN Pertanian untuk membantu mengembangkan industri pasca panen agar hasil-hasil pertanian yang tidak tahan lama ini agar dapat dibuat untuk tahan lama. Misalnya pasta tomat yang diawetkan, cabe kering, acar ketimun dan lain-lain sebagainya. Para Pengusaha dan Para Petani secara berkelompok dapat pula menyiapkan sarana penyimpanan pertanian, dan agar pemerintah menyediakan fasilitas kredit untuk penyimpanan hasil produksi pertanian ini. Industri pasca panen ini adalah peluang untuk usahatani yang cukup menjanjikan.
Komentar
Posting Komentar